Temui Kepala BPJPH, Pramono Targetkan 5.000 Sertifikasi Halal Tahun 2025
Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bertemu dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di Jakarta, dalam rangka membahas percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya warteg dan warkop di wilayah DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Pramono menargetkan sedikitnya 5.000 sertifikasi halal dapat diterbitkan sepanjang tahun 2025. Target tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Wajib Halal Oktober 2026 yang sedang digencarkan pemerintah.
“Jakarta harus menjadi contoh daerah yang paling tertib dalam pelaksanaan sertifikasi halal. Kita ingin semua pelaku usaha kuliner, terutama warteg, warkop, dan rumah makan kecil, segera mengurus sertifikat halal,” ujar Pramono usai bertemu dengan Kepala BPJPH.
Kepala BPJPH menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai paling aktif dalam sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal. Ia menegaskan, program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari BPJPH akan terus diperluas untuk membantu para pelaku UMK mendaftarkan produknya tanpa biaya.
“BPJPH telah menyiapkan mekanisme yang mudah dan cepat. Kami juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), serta berbagai komunitas pelaku usaha,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Haikal Hasan yang turut hadir menyampaikan dukungannya terhadap gerakan halal di ibu kota. Ia mengimbau para pemilik warteg dan warkop untuk segera mengurus sertifikat halal agar mendapat kepercayaan lebih dari konsumen.
“Dengan sertifikat halal, usaha kecil bisa naik kelas. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga soal menjaga kepercayaan dan keberkahan usaha,” tutur Haikal.
BPJPH mencatat, hingga akhir 2025 ditargetkan lebih dari 1 juta produk UMK di seluruh Indonesia sudah tersertifikasi halal, sejalan dengan kebijakan pemerintah menuju Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia.